
Bandarlampung — Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menilai kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen pertanian sebagai langkah brilian dan berpihak langsung kepada petani.
Sebagai provinsi yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, singkong, dan jagung, Lampung kerap menghadapi persoalan klasik saat musim panen raya berlangsung bersamaan. Melimpahnya hasil panen sering kali tidak diimbangi dengan daya tampung pembeli, sehingga berujung pada penurunan harga bahkan kerusakan hasil panen.
“Ketika panen berbarengan, petani khawatir hasilnya tidak tertampung. Kalau dibiarkan, bisa busuk dan harga jatuh. Ini jelas merugikan petani,” ujar Mikdar, Selasa (3/2).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sejak Mirza menjabat sebagai gubernur, kemajuan sektor pertanian Lampung mengalami lonjakan signifikan. Salah satunya melalui kebijakan pengadaan mesin pengering yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas seperti padi, jagung, singkong, hingga kopi, sekaligus menjadi solusi saat musim hujan.
Menurut Mikdar, pada tahun 2025 Pemprov Lampung telah menganggarkan 20 unit mesin pengering, kemudian ditambah menjadi 80 unit, sehingga total mencapai 100 mesin pengering yang dialokasikan melalui APBD murni dan perubahan.
“Rencananya jumlah ini akan terus ditambah. Tujuannya agar petani tidak khawatir saat panen. Hasil panen bisa dikeringkan, disimpan, dan dijual saat harga membaik,” jelasnya. (*)

